Pemerintah Tunda Pengenaan Pajak Nikel

Pemerintah masih mengkalkulasikan besaran pajak ekspor untuk Ferronickel (FeNi) dan Nickel Pig Iron (NPI). Namun, pengenaan pajak bagi dua produk turunan nikel ini tidak terburu-buru lantaran menunggu titik seim bang antara volume penjualan nikel dan harganya yang kembali menguat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, besaran pajak ekspor nikel masih dihitung. Proses ini masih terus berjalan karena pemerintah masih mencari semua titik keseimbangan antara volume ekspor dengan harga nikel.

Jadi kemarin mungkin, kami agak cepat memberikan (pengumuman pajak ekspor) karena melihat harganya bagus ya, sekarang volume produksinya terlalu tinggi jadi harganya turun. Jadi kami mau membawa ekuilibriumnya, lagi dihitung dengan cermat,” jelasnya kepada KONTAN, Selasa (9/5).

Sebagai strategi untuk menahan laju pembangunan smel- ter nikel yang memproduksi NPI dan FeNi, pemerintah tidak akan memberikan izin baru lagi, kecuali perusahaan tersebut berkomitmen menggunakan energi bersih (clean energy). Saat ini, pemerintah juga tengah merumuskan penyusunan indeks harga nikel Indonesia atau Indonesia Nickel Prices Index sebagai basis transaksi jual-beli nikel di pasar dalam negeri.

Harian Kontan 11 Mei 2023 Halaman 13

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only