Harga Komoditas Ancam Penerimaan Pajak

Pemerintah memidik penerimaan pajak tahun ni naik 16% dari tahun lalu menjadi Rp 1.718 triliun. Optimisme ini berkaca dari hasil penerimaan pajak tahun lalu yang tersokong lonjakan ke naikan harga komoditas di sepanjang tahun lalu.

Namun booming komoditas diprediksi mulai berakhir tahun ini. Pemerintah pun mulai mencermati kondisi itu. Tren pelemahan harga komoditas sejatinya menjadi salah satu tantangan pemerintah untuk merealisasikan penerimaan negara di sepanjang 2023.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengklaim normalisasi harga komoditas tak berefek langsung kepada penerimaan pajak. Meski diakui penerimaan pajak tahun lalu juga ditopang dari sisi harga komoditas yang melambung. “Penurunan harga komoditas channel-nya banyak, ada yang langsung dan tidak langsung,” kata dia, Kamis (11/5).

Nah, penurunan harga komoditas akan berdampak langsung kepada bisnis wajib pajak dari sisi produksi. Jika penurunan produksi terjadi ada kemungkinan perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini akan berpengaruh kepada setoran pajak penghasilan (PPh) Pasal 21. Namun Yon bilang sejauh ini setoran PPh 21 masih stabil. Pemerintah bakal memantau terus hingga akhir tahun ini. Apabila penurunan harga komoditas berlangsung lama dan sampai mengganggu profitabilitas perusahaan, maka wajib pajak kemungkinan mengajukan pengurangan PPh 29.

Namun efek pengurangan PPh 29 tak akan langsung berefek ke kinerja penerimaan pajak secara keseluruhan karena sifatnya dibayarkan atas profitabilitas tahun pajak sebelumnya. Untuk itu, naik turun harga komoditas tak serta-merta berdampak langsung terhadap penerimaan pajak.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memprediksi, jika penurunan harga komoditas berlangsung sampai tahun depan, maka bisa mempengaruhi setoran pajak penghasilan (PPh) Badan. “Dampaknya akan lebih besar terhadap PPh Badan dibanding tahun ini,” kata dia, Minggu (14/5).

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only