Bertumbuh, Penerimaan Pajak Capai Rp 688,1 Triliun hingga April

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi pajak hingga 30 April 2023 mencapai Rp 688,15 triliun. Angka ini menunjukkan 40,05% dari target pajak 2023 yang sebesar Rp 1.718 triliun. Penerimaan pajak tumbuh 21,3% dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

“Kalau kita lihat semuanya masih tumbuh, meskipun pertumbuhannya mulai moderat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta yang berlangsung secara virtual pada Senin (22/5/2023).

Penerimaan pajak tumbuh positif meskipun melambat dibandingkan tahun sebelumnya, antara lain disebabkan oleh penurunan harga mayoritas komoditas utama, serta penurunan ekspor dan impor. Untuk ke depannya, penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan.

Meski demikian, optimisme tetap ada mengingat aktivitas ekonomi domestik yang terus meningkat dan optimalisasi implementasi Undang Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Penerimaan pajak terbagi dalam empat kelompok, yaitu pertama adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 239,9 triliun atau 32,3% dari target. Angka ini tumbuh 24,9% dari posisi yang sama tahun 2022.

Kedua, Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 410,92 triliun atau 47,04% dari target. PPh nonmigas tumbuh 20,11% dari April 2022. Ketiga pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp 4,92 triliun atau 12,3% dari target. Angka ini tumbuh 102,62% dari April 2022. Keempat yaitu PPh migas sebesar Rp 32,33 triliun atau 52,62% atau tumbuh 5,44% dari April 2022. 

Sumber : Investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only