Konsisten Perluas Basis Pajak, Sri Mulyani Ingin Lebih Adil dan Berkelanjutan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan kesiapan untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga keberlanjutan dan kondisi yang baik terhadap iklim investasi dan daya beli.

Adapun dalam postur awal RAPBN 2024, pendapatan negara diharapkan mencapai kisaran angka 11,81%-12,38% dari produk domestik bruto (PDB).

Hal ini sekaligus menjawab pandangan dari fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, serta PPP di DPR optimalisasi pendapatan negara.

“Arah dari perbaikan perpajakan di tahun 2024 dilakukan dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan dengan menjalankan dan membangun sistem inti perpajakan (core tax system) yang menjadi motor perubahan berbagai aspek administrasi perpajakan, business model, diiringi dengan penguatan sistem administrasi lainnya melalui penguatan proses bisnis, regulasi, kualitas sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi digital dan informasi,” jelas Sri dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V tahun 2022-2023 di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Dari sisi kebijakan untuk perpajakan, pemerintah terus menjaga agar sistem perpajakan Indonesia lebih adil, sehat, dan berkelanjutan.

“Kami terus berpihak kepada masyarakat, terutama UMKM. Pemerintah konsisten melanjutkan perluasan basis pajak. Ini juga merupakan aspek keadilan, sebagai tindak lanjut dari program pengungkapan sukarela (PPS) dan implementasi NIK sebagai NPWP,” sambung Sri.

Dia menyebutkan, pemerintah tetap menyediakan insentif perpajakan di dalam mendukung transformasi ekonomi dan sekaligus meningkatkan daya tarik investasi. Hal ini sangat penting karena semua negara di dalam konteks geopolitik secara agresif bahkan menggunakan insentif fiskal sebagai cara untuk menarik investasi.

“Ini dilakukan bahkan oleh negara yang paling maju dan paling kaya,” tambah Sri.

Sumber: economy.okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only