DPR Minta Pemerintah Lebih Optimistis Tetapkan Target Tax Ratio 2024

Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah menetapkan target tax ratio pada 2024 secara lebih optimistis.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan pemerintah perlu meningkatkan tax ratio demi memperlebar kemampuan untuk melaksanakan program pembangunan. Dia juga menyoroti tren tax ratio yang sangat bergantung pada harga komoditas.

Tax ratio kita memang seakan-akan tetap saja. Kalau toh naik, seakan-akan naiknya berat sekali. Saya selalu berpikir cobalah kita lebih berani progresif lagi. Pemerintah berani atau tidak?” katanya dalam rapat bersama pemerintah, Senin (12/6/2023).

Said mengatakan DPR telah mendukung upaya pemerintah meningkatkan penerimaan perpajakan di antaranya melaksanakan program pengampunan pajak, program pengungkapan sukarela, serta pengesahan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dia menilai target tax ratio sebesar 9,92%-10,2% PDB pada 2024 masih tergolong kecil. Selain itu, rentang target yang dibuat pemerintah juga masih terlalu lebar.

Dia pun berharap pembahasan RAPBN 2024 antara pemerintah dan DPR dapat menetapkan target tax ratio yang lebih optimistis. Menurutnya, penetapan target dapat didasarkan pada data-data terbaru, terutama laporan kinerja APBN semester I/2023 yang disampaikan pada bulan depan.

“Patokan kita nanti laporan semester ya. Jangan sampai kita menaikan [target tax ratio] tidak punya dasar,” ujarnya.

Anggota Banggar DPR Marwan Cik Hasan juga mendorong penetapan target tax ratio yang lebih tinggi pada tahun depan. Apabila merujuk RPJMN 2020-2024, tax ratio Indonesia pada 2024 seharusnya telah mencapai 11,8%-12,8%.

Kemudian apabila membandingkan data tax ratio negara-negara Asean lainnya, saat ini juga telah mencapai 12%-15%.

“Mendekati tahun terakhir Presiden Jokowi, kita pecahkan sekali lah rekor ini. Jangan kita main di angka di bawah 10%, meskipun 2022 sudah tercapai. Kita jadikan 2024 ini capaian tertinggi penerimaan perpajakan kita,” ujarnya.

Mendapat masukan Banggar DPR, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menjelaskan pemerintah memang menyusun target tax ratio 2024 secara konservatif. Dia menjelaskan penerimaan perpajakan pada 2020-2021 telah mengalami tekanan yang sangat dalam akibat andemi Covid-19.

Pada 2022, kinerja perpajakan mulai membaik sejalan dengan pemulihan ekonomi dan kenaikan harga komoditas. Memasuki 2023, harga sudah kembali turun sehingga kinerja PPh dan PPN mulai termoderasi.

Pada 2024, pemerintah memandang risiko pada penerimaan perpajakan masih akan tinggi, terutama mengenai harga komoditas.

“Kami menghargai optimisme itu dan ini memang akan kami terus kalibrasi,” katanya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Sumber : news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only