Penerimaan Pajak Mulai Melambat, 5 Bulan Terkumpul Rp 830,29 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sampai akhir Mei 2023 terkumpul Rp 830,29 triliun atau 48,33% dari target tahun ini. Capaian tersebut tumbuh 17,7%, lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yang tumbuh 53,5%.

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan dua bulan terakhir melambat karena didorong penurunan harga komoditas dan perlambatan impor.

“Ini memang menunjukkan penerimaan pajak pertumbuhannya makin melandai atau menurun, tidak sekuat seperti awal tahun karena memang tahun lalu pertumbuhannya sudah sangat tinggi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (26/6/2023).

Lebih rinci dijelaskan realisasi penerimaan pajak tersebut berasal dari PPh non migas yang tumbuh 16,40% atau mencapai Rp 486,94 triliun (55,74% dari target), lalu PPN dan PPnBM tumbuh 21,31% atau mencapai Rp 300,64 triliun (40,47% dari target).

Kemudian PBB dan pajak lainnya bahkan tumbuh 77,24% atau mencapai Rp 5,78 triliun (14,45% dari target). PPh Migas juga masih tumbuh meski hanya 2,48% atau mencapai Rp 36,94 triliun (60,12% dari target).

Sri Mulyani menyebut sektor yang menyumbangkan pajak terbesar adalah industri pengolahan yang tumbuh 9,4%, industri perdagangan tumbuh 9,3%, dan industri pertambangan tumbuh 62,9%.

“Trennya harga komoditas yang akan mengalami normalisasi, tentu pertumbuhannya juga akan mengalami normalisasi. Nggak mungkin ratusan persen atau double digit yang sangat tinggi (seperti pertambangan yang tahun lalu sempat melonjak 259,7%),” ucap Sri Mulyani.

Ke depan, Kemenkeu melihat penerimaan pajak akan termoderasi karena adanya kebijakan PPS yang tidak berulang. Pada saat yang sama, penerimaan pajak akan mengikuti fluktuasi konsumsi, belanja pemerintah, impor dan harga komoditas.

Sumber : finance.detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only