Tiga Jenis Pajak Ini Bakal Menopang Penerimaan Hingga Akhir 2023

Pemerintah menyatakan terdapat beberapa jenis pajak yang akan menjadi penopang penerimaan hingga akhir tahun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan beberapa jenis pajak memiliki sumbangan yang besar terhadap penerimaan pajak. Meski terdapat tren penurunan harga komoditas, kinerja jenis pajak yang dimaksud akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

“Mana yang jadi penopang? Secara jenis pajak, yaitu PPh Pasal 21, PPh badan, serta PPN dalam negeri dan PPN impor. Ini adalah yang secara proporsinya besar,” katanya, dikutip pada Selasa (27/6/2023).

Suahasil menuturkan realisasi PPh Pasal 21 hingga Mei 2023 mengalami pertumbuhan 16,7% sejalan dengan utilisasi tenaga kerja dan peningkatan upah. PPh Pasal 21 memiliki kontribusi sebesar 11,1% terhadap penerimaan pajak secara umum.

PPh badan tumbuh 24,8% serta berkontribusi hingga 28,7% terhadap penerimaan pajak. Untuk PPN dalam negeri dan PPN impor, pertumbuhannya masing-masing 32,5% dan 4,4% dan berkontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 22% dan 12,6%.

Sektor Usaha dengan Kontribusi Besar terhadap Penerimaan Pajak

Secara sektoral, terdapat sektor-sektor usaha tertentu yang berkontribusi besar pada penerimaan pajak. Sektor tersebut di antaranya industri pengolahan dan perdagangan.

Dia menjelaskan pemerintah akan terus mengamati pergerakan ekonomi serta pajak yang disetorkan. Pemerintah juga secara rutin mengumumkan kinerja APBN sehingga publik dapat turut mengikuti kinerja penerimaan pajak.

Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebut kinerja penerimaan pajak hingga Mei 2023 masih positif walaupun melambat. Kinerja positif juga terjadi pada jenis pajak yang menjadi andalan antara lain PPh Pasal 21, PPh badan, serta PPN.

“Harapannya, ke depan terus kami akan ikuti dan ini merupakan tumpuan dari penerimaan sampai dengan akhir tahun 2023,” ujarnya.

Hingga Mei 2023, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp830,29 triliun atau setara dengan 48,33% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak itu mengalami pertumbuhan sebesar 17,7%.

Sumber: news.ddtc.coid

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only