DJP Terus Pantau Pengaruh Moderasi Harga Komoditas Terhadap Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan moderasi harga komoditas yang sedang terjadi akan berdampak pada penerimaan pajak.

Per 31 Mei 2023, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 830,29 triliun. Angka ini tumbuh 17,7 % dari realisasi pajak tahun lalu dan udah mencapai 48,3% dari target penerimaan pajak tahun 2023 yang sebesar Rp 1.718 triliun.

“Kami akan terus monitor pergerakan harga komoditas yang memberikan dampak kepada PPh (pajak penghasilan, Red). Kami akan memperhitungkan perkiraan penerimaan pajak di 2023 karena adanya moderasi harga komoditas,” tutur Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KITA) Juni 2023 yang berlangsung secara virtual, Senin (26/6/2023).

Suryo mengatakan beberapa sektor yang akan menjadi penopang penerimaan pajak di tahun 2023 yaitu PPh Badan yang berkontribusi sebesar 28,7% dengan pertumbuhan kumulatif selama Januari sampai Mei 2023 sebesar 24,8%, karena ditopang pemulihan aktivitas ekonomi yang mendorong peningkatan profitabilitas. Kedua yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) dengan kontribusi sebesar 22%, secara kumulatif tumbuh 32,5%. PPN DN tumbuh positif sejalan dengan baiknya konsumsi dalam negeri serta dampak penyesuaian tarif.

Ketiga yaitu PPN Impor telah berkontribusi kepada penerimaan perpajakan sebesar 12,6% dengan pertumbuhan selama Januari sampai Mei 2023 sebesar 4,4%. Keempat yaitu Pajak Penghasilan (PPh) 21 atau pajak yang dibayar karyawan yang dipotong pemberi kerja telah berkontribusi sekitar 11,1 %.

“Seluruh jenis pajak masih menunjukkan kinerja yang positif, pertumbuhannya secara kumulatif sampai akhir Mei 2023. Harapannya ke depan akan terus kami ikuti dan ini merupakan tumpuan penerimaan pajak sampai dengan akhir 2023 in,” kata Suryo.

Sumber : www.beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only