Ingin Buka Bisnis Di Bali? Ini Peraturan Pajak Yang Harus Diikuti!

Bali, dengan keindahan alam dan kekayaan budayanya, telah menjadi lokasi yang sangat menarik minat para pengusaha yang ingin memulai atau mengembangkan bisnis mereka.

Namun, sebelum Anda terjun ke dunia bisnis di pulau dewata ini, penting sekali untuk memahami secara mendalam dulu tentang kebijakan pajak yang berlaku.

Mematuhi regulasi pajak adalah kunci untuk memastikan bisnis Anda bisa beroperasi secara legal dan berkelanjutan, tanpa takut akan isu-isu teknis pajak yang mungkin akan terjadi di kemudian.

Saat ini sebenarnya sudah ada layanan profesional seperti jasa konsultan pajak dari Sribu yang akan membuat hidup Anda lebih mudah, tapi tentu tidak ada salahnya juga untuk Anda memiliki pemahaman mendalam mengenai topik ini.

Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai aspek pajak yang perlu dipahami oleh calon pengusaha di Bali pada tahun 2024:

1. Pajak Penghasilan (PPh) Badan

Salah satu komponen utama dalam sistem perpajakan Indonesia adalah Pajak Penghasilan Badan, yang dikenakan pada seluruh laba/keuntungan yang diperoleh sebuah perusahaan.

Di Indonesia, termasuk di Bali, terdapat beberapa tarif pajak yang berbeda tergantung pada skala dan jenis bisnis.

Misalnya, untuk usaha kecil dan menengah (UKM), pemerintah seringkali memberikan tarif pajak yang lebih ringan, sekitar 0,5 persen hingga 1 persen dari omset, sebagai bagian dari kebijakan untuk mendukung pertumbuhan UKM.

Untuk perusahaan lebih besar, tarif pajak bisa lebih tinggi, dan perhitungannya lebih kompleks berdasarkan laporan keuangan yang diaudit.

Sebagai contoh, sebuah perusahaan startup teknologi di Bali dengan omset tahunan di bawah Rp 4,8 miliar dapat memanfaatkan tarif pajak yang lebih rendah untuk mengurangi beban finansial dan mendukung pertumbuhan usahanya.

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak konsumsi yang dikenakan pada hampir semua barang dan jasa yang dijual di Indonesia.

Oleh karena itu, setiap pelaku usaha yang memenuhi kriteria wajib mendaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan mengenakan PPN kepada pembelinya.

Pada tahun 2024, tarif standar PPN di Indonesia adalah 11 persen, dan PPN ini harus ditambahkan pada harga jual barang atau jasa dan disetorkan kepada pemerintah.

3. Pajak Daerah

Selain pajak nasional, terdapat juga pajak daerah yang perlu diperhatikan oleh seorang pemilik bisnis di Bali.

Pajak daerah ini mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, pajak hiburan, dan lain-lain.

Misalnya, pajak hiburan bisa dikenakan untuk bisnis yang menyelenggarakan kegiatan entertainment, seperti live music atau pertunjukan tari tradisional.

4. Pajak untuk Pekerja Asing

Bisnis di Bali tak jarang menggunakan tenaga asing sebagai pekerja karena budaya pariwisata internasional di sana yang sangat kuat.

Bisnis yang mempekerjakan tenaga kerja asing ini perlu memperhatikan regulasi pajak yang berlaku khusus untuk ekspatriat.

Ini termasuk Pajak Penghasilan Pribadi dan potensi kewajiban pajak lainnya.

Seorang pekerja asing harus terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak dan melaporkan penghasilan mereka sesuai dengan tarif pajak yang berlaku.

Contohnya, seorang chef asal Prancis yang bekerja di sebuah restoran terkenal di Seminyak harus memastikan bahwa penghasilan dan pajaknya diatur dan dilaporkan dengan benar sesuai dengan hukum pajak Indonesia.

5. Kepatuhan Pajak

Mengelola kepatuhan pajak sangatlah krusial untuk menghindari sanksi dan memastikan bisnis Anda bisa beroperasi secara lancar.

Oleh karena itu, seorang pemilik bisnis sangat kami sarankan untuk menggunakan jasa profesional, seperti dari freelancer Sribu, untuk membantu dalam hal ini.

Seorang konsultan pajak profesional akan dapat membantu dalam menyusun dan melaporkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan saran untuk pengelolaan keuangan yang lebih efektif.

Memahami dan mematuhi peraturan pajak di Bali akan membantu Anda tidak hanya menjalankan bisnis yang sukses tetapi juga menghindari masalah hukum yang tidak diinginkan.

Jadi, jangan biarkan ketidaktahuan akan peraturan pajak menghambat keberhasilan bisnis Anda!

Investasikan waktu dan sumber daya untuk memahami sepenuhnya kewajiban pajak Anda dan konsultasikan dengan ahli jika diperlukan.

Sekian pembahasan ini saya sampaikan dan sampai jumpa di artikel selanjutnya!

Sumber : tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only