Jabar Defisit Anggaran Rp5 Triliun, Wagub: Konsekuensi Melemahnya Ekonomi Masyarakat

BANDUNG, iNews.id – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyebut, melemahnya ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19 berdampak langsung terhadap pendapatan daerah Provinsi Jabar. Turunnya pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar selama ini.

Meski begitu, kata Uu, Pemprov Jabar terus berupaya membuat terobosan untuk menggenjot pendapatan, khususnya dari PKB, yakni mendorong wajib pajak menyelesaikan kewajibannya dengan berbagai program keringanan dan stimulus. 

“Yang menjadi sorotan antara lain tentang berkurangnya pendapatan, termasuk berkurangnya pendapatan dari pajak kendaraan bermotor,” tutur Uu, Kamis (29/7/2021). 

Uu menjelaskan, tidak tercapainya pendapatan daerah, khususnya pendapatan dari PKB akibat penurunan pendapatan para wajib pajak menyusul maraknya pemutusan hubungan hingga rendahnya konsumsi masyarakat akibat penurunan daya beli. 

“Sehingga, di tengah pandemi saat ini, masyarakat lebih mengutamakan pengeluarannya untuk kebutuhan harian dan memilih menunda membayar pajak, meskipun sudah jatuh tempo,” ujar Uu. 

Selain itu, penurunan pendapatan PKB juga dikarenakan ada kekurangan penetapan PKB dan kekurangan penetapan tarif PKB. Menurutnya, hal itu karena tidak adanya penerapan tarif PKB secara progresif atas kepemilikan kendaraan pribadi yang bukan kepemilikan pertama, sehingga perlu optimalisasi sektor pajak dalam pendataan dan penetapannya.

“Saya jelaskan ini semua karena situasi dan kondisi masyarakat dengan pandemi hari ini ada konsekuensi melemahnya perekonomian masyarakat,” tutur Uu. 

Uu juga mengatakan bahwa Pemprov Jabar terus berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan daerah dengan optimalisasi dan intensifikasi komponen-komponen pendapatan daerah serta kajian pendapatan yang realistis dengan kondisi pandemi. 

Intensifikasi di antaranya dengan memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak secara cepat, tepat, dan akurat, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB melalui aplikasi pembayaran pajak dan lain sebagainya.

Ke depan, tambah Uu, prediksi pendapatan daerah harus mempertimbangkan kondisi makro ekonomi, kesehatan, dan sosial, sehingga perhitungan pendapatan lebih akurat dan realistis. 

“Pemprov Jabar telah meluncurkan Program Triple Untung dan Triple Untung Plus berupa pembebasan biaya denda pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II, dan tarif progresif. Selain itu, akan melakukan pembinaan dan pengendalian secara intensif baik substansi pajak daerah maupun integritas aparatur pelayanan pajak daerah,” kata Uu. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nanin Hayani Adam mengatakan, Jabar mengalami defisit anggaran hingga Rp5 triliun yang disebabkan prediksi anggaran yang tidak tercapai.

“Dari target Rp41,4 triliun diprediksi hanya tercapai Rp35,8 triliun. Solusi untuk menutupi defisit itu adalah mengurangi belanja di tahun 2021,” ujar Nanin di Bandung, Rabu (21/07/2021). 

Pihaknya juga memprediksi bahwa defisit anggaran terjadi karena pendapatan dari sektor PKB Jabar pada triwulan I dan II tahun 2021 menurun dibanding triwulan III dan IV tahun 2020. 

Sumber: inews.com, Kamis 29 Juli 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only