Jokowi Mau Sri Mulyani Kumpulkan Setoran Pajak Rp 1.506,9 T

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengumpulkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun pada 2022. Naik 9,5% dibandingkan tahun ini.

Penerimaan perpajakan dibagi dua yaitu pajak serta kepabeanan dan cukai. Target penerimaan pajak tahun depan ditargetkan sebesar Rp 1.262,9 triliun, naik 10,5% dari tahun ini.

Meski tumbuh, tetapi target penerimaan pajak 2022 belum seperti 2019 yang di atas Rp 1.300 triliun. Sebab masih ada dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) yang masih dirasakan hingga tahun depan.

“Basis pajak 2020 yang sebesar Rp 1.072,1 triliun turun mendekati realisasi 2015 yaitu Rp 1.060,8 triliun karena pandemi. Selain itu, ada insentif yang bersifat permanen yaitu penurunan tarif PPh Badan secara bertahap dari 25% menjadi 20% pada 2022. Kemudian aktivitas usaha diproyeksikan belum sepenuhnya pulih,” kata Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers Keterangan RAPBN 2020, Senin (16/8/2021).

Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai, lanjut Sri Mulyani, diperkirakan Rp 244 triliun pada 2022. Angka ini tumbuh 4,6% dibandingka 2021.

Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai akan ditopang oleh ekstensifikasi cukai, salah satunya dengan pemberlakuan cukai plastik. Selain itu, membaiknya aktivitas industri dalam negeri akan mendukung penerimaan Bea Masuk.

Sumber: CNBC Indonesia, Senin 16 Agustus 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only