Pemerintah Tetap Berkomitmen Tangani Perubahan Iklim

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk menangani masalah perubahan iklim meskipun saat ini fokus sedang terarah pada penanganan pandemi Covid -19.

Ia mengatakan kedua risiko tersebut sangat penting karena memiliki dampak yang signifikan bagi perekonomian global dan masyarakat.

“Kami fokus menangani Covid -19 tapi bukan berarti menempatkan risiko perubahan iklim pada urutan kedua. Kami akan terus berkomitmen pada kebijakan dan instrumen dalam mengarahkan dan menangani masalah perubahan iklim,” kata Menkeu dalam acara PLN Go Green Sustainable di Jakarta, Senin (2/11).

Lebih lanjut Menkeu mengatakan bahwa pemerintah juga berkomitmen secara penuh terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) hingga saat ini. 

Ia menuturkan komitmen penguatan dasar-dasar SDG’s  menjadi arus utama dalam menentukan langkah seperti pada anggaran perencanaan pembangunan yang kemudian diterjemahkan ke dalam adopsi kebijakan dan instrumen.

“Kami akan melanjutkan dan kami akan terus berkomitmen pada kebijakan dan instrumen kami, mengarahkan dan menangani masalah perubahan iklim,” jelasnya.

Menurut Menkeu, wujud komitmen pemerintah terhadap perubahan iklim tertuang dalam Paris Agreement dengan komitmen Indonesia akan mengurangi CO2 sebesar 26% dengan sumber daya sendiri dan pengurangan hingga 42% dengan dukungan internasional masih terus dilaksanakan secara konsisten.

Oleh karena itu, PLN memiliki peran penting untuk mengejar target energi baru terbarukan mencapai 23% atau  45 GigaWatt dalam bauran energi nasional di tahun 2025. Bahkan pada tahun 2019 Indonesia baru mengelola 9,15% bauran energi baru terbarukan dan sektor kelistrikan dengan menghasilkan sekitar 11% total listrik yang diproduksi di tahun 2019.

Meski untuk meningkatkan EBT dinilainya tantangan yang berat, namun ia optimistis Indonesia dapat mewujudkannya.

“Pasti ada sesuatu yang perlu kita ubah agar dapat digunakan, dan memanfaatkan potensi yang sangat besar ini. Itu tidak hanya baik bagi Indonesia, itu juga agar kita bisa mewujudkan komitmen pada bangsa yang menjadi kontributor utamanya,” tuturnya.

Di samping itu, ia menyebut bahwa Kementerian Keuangan menyediakan berbagai instrumen kebijakan dan insentif pajak untuk mendukung PLN dan Kementerian ESDM untuk memperbaiki dan meningkatkan bauran kebijakan khususnya untuk mendorong energi baru terbarukan.

“Kami memberikan insentif berupa fasilitas perpajakan berupa tax allowance, dan tax holiday. Kami juga menyediakan fasilitas impor yang dibebaskan dari penerimaan PPN impor dan bea masuk, terutama untuk barang modal yang penting agar kami dapat menjajaki dan juga berinvestasi di energi terbarukan. Kami juga memberikan pembebasan pajak bumi dan bangunan,” jelasnya.

Sementara itu, pemerintah juga menyediakan dana alokasi khusus bagi pemerintah daerah untuk mendorong pemerintah daerah dapat mengembangkan infrastruktur energi baru terbarukan seperti  biogas surya dan pembangkit listrik tenaga panas bumi.

“Transfer ini juga kami sediakan agar kami dapat mendorong pemerintah daerah untuk mengatur caranya menjadi energi. Sehingga akan memberikan ekonomi yang lebih sirkular.  Kami juga memberikan suntikan modal atau penyertaan modal negara (PMN) yang perlu lebih difokuskan untuk mendukung energi terbarukan,” katanya.

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only